April 20, 2024

DPRD:Operasional RHU Tunggu Perwali Terbaru

Surabaya(suararakyatjatim) – Meski Kota Surabaya sudah memasuki Level 2 PPKM, namun operasional Rumah Hiburan Umum (RHU) masih belum bisa beroperasional.

Pasalnya, operasional RHU masih tunggu Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya tentang, boleh atau belum boleh dibuka nya RHU.

“Sampai detik ini kami di Komisi A belum terima Perwali yang terbaru soal RHU, jadi operasional RHU meski Surabaya sudah Level 2 PPKM ya tunggu Perwalinya dulu baru boleh buka,”ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Kamis (09/09/21).

Ia menambahkan, jika sudah turun Perwali terbaru maka pasti akan diumumkan oleh Pemkot Surabaya ke masing-masing RHU yaitu, Perwali soal status Level 2 PPKM dan mana saja RHU yang sudah boleh beroperasi.

“Namun perlu diingat, cepat atau tidaknya Perwali yang baru turun itu tergantung Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dimana ada tim Satgas Covid-19 yang bisa melakukan asesmen sebelum RHU dibuka,”terang politisi Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna, tidak dipungkiri dengan dibukanya RHU pasti akan mengerek roda perekonomian Kota Surabaya. Namun jangan sampai dibukanya RHU, Surabaya yang sudah dilevel 2 PPKM kembali kasus Covid-19 naik lagi. Karena musuh kita adalah virus, tidak terlihat tapi bisa membunuh.

“Apakah kita mau terbunuh semua hanya untuk ekonomi agar bisa bergerak, jadi untuk para owner RHU mohon sabar, tunggu Perwali terbaru turun,” tegasnya kepada suararakyatjatim.com

Dirinya kembali mengatakan, kepada masyarakat meski Surabaya sudah di Level 2 tetap protokol kesehatan patuh dijalankan.

“Jadi mau Level 2, Level 1 Prokes tetap wajib dijalankan terutama memakai masker, dan tidak berkerumun,” ungkapnya.(why)