suararakyatjatim.com – DPRD Kota Surabaya mendorong pemkot melakukan antisipasi terkait permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kesehatan hewan kurban yang masuk ke Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menekankan pentingnya pencegahan wabah PMK di Surabaya. Karena itu, dia menyarankan pemotongan sapi kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Surabaya karena hasilnya akan lebih sehat dan terjamin bebas dari PMK karena diawasi oleh dokter hewan.
“Kalau pemotongan lewat rumah potong resmi, itu ada dokter hewannya. Kesehatan hewan dicek, sehingga sapi kurban yang akan dipotong benar-benar kondisinya sehat, bebas penyakit (PMK), dan sesuai dengan syar’i,”ujar dia, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, kata Bulek, sapaan akrab Budi Leksono, Komisi B juga meminta Pemkot Surabaya mewaspadai dan mengantisipasi penjualan sapi gelonggongan. Karena selain merugikan masyarakat, daging sapi gelonggongan juga berbahaya dikonsumsi.
“Sapi itu (gelonggongan) kelihatannya besar, tapi ketika disembelih dagingnya penuh air. Ini sangat merugikan masyarakat,” tandas dia.
Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), khususnya Bidang Peternakan harus melakukan pengawasan secara intensif. Begitu juga masyarakat, harus ikut melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada pengiriman sapi kurban yang kondisinya meragukan. Kenapa demikian?
“Karena orang beli sapi kurban itu kan kadang tidak lihat barangnya (sapinya), tapi langsung dikirim ke lokasi-lokasi masjid, musala atau tempat-tempat yang menyalurkan hewan kurban. Akhirnya, setelah disembelih kondisi dalamnya rusak, sehingga timbul gejolak waktu disembelih atau dibagikan, ” jelas dia.
Catatan-catatan ini, lanjut Bulek yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, setidaknya harus ada koordinasi dari pihak-pihak terkait.Bahkan, lurah maupun camat bisa terlibat juga dalam hal pengawasan hewan kurban.
Bulek juga meminta pihak RPH Surabaya juga secara terbuka menginformasikan soal berapa biaya jasa potong sampai dalam bentuk kemasan siap kirim.
“Jadi informasi soal biaya jasa potong dan lain-lain harus disampaikan ke masyarakat. Sehingga mereka tidak repot-repot, dan tinggal membawa dalam bentuk kemasannya saja,” tandas dia seraya menambahkan pemotongan sapi kurban di RPH lebih terjamin, apalagi di sana ada tempat pengolahan limbah. Selain itu, kadang jenis daging yang dikumpulkan beda-beda.
“Kalau untuk jeroan, memang butuh penanganan sendiri,” imbuh dia.
Di sisi lain, dia juga berharap Pemkot Surabaya memberikan kesempatan atau ruang kepada warga masyarakat yang mau berusaha dengan menjual kambing di sudut-sudut Kota Surabaya. Ini untuk meningkatkan
perekonomian mereka saat momen Hari Raya Idul Adha.Bahkan kalau dimungkinkan, lanjut dia, Pemkot Surabaya menyediakan tempat atau lahan yang layak, sehingga mereka ini tidak diobrak-obrak atau ditertibkan Satpol PP. Apalagi, waktunya kan tidak lama, paling seminggu.
“Jadi, jangan membuat warga yang berusaha ini menjadi terganggu atau ketakutan. Jika ada pelanggaran, ya sebaiknya diberikan wawasan, diberi edukasi dan juga solusi, kalau keberadaan penjual kambing ini dianggap mengganggu aktivitas masyarakat,” tutur dia.(yu)