- Surabaya (suararakyatjatim) – Di tengah pandemi covid 19, hampir seluruh lapisan masyarakat menjadi warga terdampak, termasuk di Kota Surabaya.
Dampak itu bervariasi, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga tanggungan kewajiban berbagai pembayaran yang tertunda, sementara kebutuhan pokok keluarga tetap menjadi beban setiap hari.
Kondisi ini menjadi keprihatinan Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan, yang meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera mengembalikan dana Kelurahan yang akhir akhir ini dialokasikan untuk penanganan covid 19.
“Dalam kondisi dimulainya New Normal, Dana Kelurahan yang sebelumnya dialihkan ke penanggulangan Covid-19 agar bisa kembali dialokasikan ke setiap RW untuk Pembangunan swakelola,” ucap Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (3/09/2020)
Karena, kata politisi PDIP ini, dengan dikembalikan Anggaran Dana Kelurahan yang digunakan untuk pembangunan di kampung kampung, untuk membangkitkan perekonomian warga.
“Di masa pandemi banyak warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena mereka ada yang di PHK dan juga ada yang pekerjaannya juga semakin sepi,” tuturnya.
Menurut Sekretaris DPC PDIP ini, dengan dana Kelurahan yang peruntukannya pembangunan wilayah di kampung-kampung ini, maka warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan cara swakelola.
“Dan juga anggarannya bisa dibayarkan untuk mereka yang bersedia bekerja untuk membangun wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(why)
Editor: Dodik Wahyu