September 16, 2025

Lewat Literasi Digital,Pemprov Jatim Komitmen Cegah Dampak Judi Online

suararakyatjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan dampak penggunaan judi online melalui edukasi dan literasi digital.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat membuka kegiatan Cerdas Digital (Cerdiq) melalui video, yang diikuti seratus orang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur dengan tema “Sosialisasi Jatim No Judol Melawan Bahaya Judi Online untuk Masa Depan Cerah,”Kamis (26/6/2025) .

“Fenomena judi online saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis melalui Tempo, Jawa Timur menempati peringkat keempat sebagai provinsi dengan pengguna judi online terbanyak dengan 135.000 pelaku dan nilai transaksi yang mencapai 1 triliun. Sepanjang tahun 2024 Kementerian Komdigi telah menutup 3,8 juta konten, dan tahun 2025 sampai Februari 2025 telah menutup kurang lebih 292 ribu konten,”jelas Sherlita.

“Peran guru sebagai pendidik dan pembimbing serta peran anak-anak sebagai agent of change di kalangan siswa memiliki posisi yang strategis untuk menyampaikan pesan dan informasi yang positif di lingkungan sekolah dan bisa mengajak teman-teman lainnya. Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik jadi online,”ajak Sherlita.

Ketua PW IPNU Jatim Muhammad Rafli Rifki Reza mengatakan bahwa judi online ini adalah satu ancaman bagi masa depan generasi muda Indonesia. Kecemerlangan generasi muda akan terganggu apabila judi online ini tidak di perangi. “Melalui kegiatan Cerdig ini mari bersama – sama untuk menghindari dan memerangi judi online. Saya mengajak seluruh anggota IPNNU seluruh Jawa Timur untuk mengkampanyekan Jawa Timur harus bersih dari judi online,”ujarnya.

Cerdas Digital yang diikuti seratus orang IPNU Jawa Timur dengan tema “Sosialisasi Jatim No Judol Melawan Bahaya Judi Online untuk Masa Depan.(*di/yu)