Juli 9, 2025

DPRD Surabaya:Perda RPJMD Surabaya 2025-2029 Digedok

suararakyatjatim.com – DPRD Kota Surabaya menyetujui dan menetapkan Raperda tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/7/2025) itu juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, serta 40 anggota dewan.

Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto. mengawali rapat dengan membacakan laporan hasil pembahasan. Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa pembahasan Pansus telah melalui tahapan yang sistematis, dimulai sejak Selasa, 17 Juni 2025 hingga Senin, 7 Juli 2025. Pembahasan ini mencakup sejumlah dokumen penting, seperti buku perancangan aktif RPJMD serta draft peraturan daerah terkait.

“Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” ungkap Achmad menutup laporannya dengan menyerahkan keputusan kepada forum paripurna.

Selanjutnya, Ketua DPRD Adi Sutarwijono meminta persetujuan forum terhadap dua keputusan penting yaitu penetapan Raperda RPJMD menjadi Perda, serta perpanjangan masa kerja Pansus. “Apakah dapat disetujui?” tanyanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pernyataan usai paripurna, menekankan bahwa RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan kota menuju 2030. Ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan peningkatan sektor transportasi umum sebagai prioritas utama. “Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar,” terang Eri.

Eri menambahkan, RPJMD ini juga akan menjadi rujukan penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai ciri khas kota modern. “Kota dunia itu bukan sekadar pembangunan fisik, tapi adanya pergerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Dalam konteks pembiayaan alternatif, Eri menjelaskan bahwa pinjaman pembangunan yang dilakukan tetap dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan keuangan daerah. Menurutnya, pembangunan yang ditunda karena minimnya anggaran justru akan menimbulkan pembengkakan biaya di masa depan. “Kita tidak pinjam sekaligus lima tahun, tapi sesuai kebutuhan tahunan. Bunganya pun sangat kecil,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa pembangunan jalan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui kenaikan nilai PBB dan retribusi di kawasan tersebut.

Terkait flyover Taman Pelangi, Eri mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan sudah hampir tuntas dan pengerjaan fisik dimungkinkan dimulai tahun ini. “Sudah kita komunikasikan dengan Kementerian PU, tinggal lima persil yang tersisa dan kini sudah selesai,” ungkapnya optimis.

Paripurna ini menandai tonggak penting dalam roadmap pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan. Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, arah kebijakan pembangunan kota akan lebih terfokus dan terstruktur. Kesepakatan yang dicapai bukan hanya menyoal pembangunan infrastruktur, tapi juga strategi besar dalam membangun manusia dan sistem sosial kota.

Penetapan RPJMD Surabaya 2025-2029 menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kota yang lebih inklusif dan modern. DPRD menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan pemerintah sebagai kekuatan utama menuju “kota dunia”. Di tengah tantangan fiskal dan sosial, Surabaya bersiap menapaki masa depan dengan arah kebijakan yang lebih terukur, terintegrasi, dan partisipatif.(yu)