suararakyatjatim.com – DPRD Kota Surabaya mengimbau pada seluruh sekolah agar pengawasan lebih ditingkatkan ketika massa MPLS jangan ada unsur bullying terhadap siswa baru.
Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, juga mengapresiasi pelaksanaan MPLS di tiga sekolah yang dikunjungi. Ia memastikan tidak ditemukan adanya perpeloncoan ataupun praktik perundungan. Bahkan, Komisi D mendapati pelibatan siswa senior sebagai fasilitator berlangsung secara positif, sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.
“Kegiatan MPLS di semua sekolah yang kami kunjungi berjalan sesuai harapan. Tidak ada kekerasan atau tindakan yang mengarah pada bullying. Ini selaras dengan komitmen Surabaya sebagai kota layak anak,” kata Ajeng, Kamis (07/07/2025).
Lebih jauh, Ajeng menekankan pentingnya pengembangan kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa. Ia mengungkapkan bahwa di SMP Negeri 6 sudah diperkenalkan berbagai pilihan ekstrakurikuler seperti tari, basket, dan bahasa asing.
“Pengembangan ekstrakurikuler adalah bagian penting dari pendidikan karakter. Ini menumbuhkan kreativitas, kerja sama, dan kepercayaan diri siswa,” tegasnya.
Ajeng juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi siswa baru, terutama di tengah maraknya arus informasi di media sosial. Ia berharap sekolah bisa membekali siswa dengan kemampuan menyaring informasi serta menjaga kesehatan mental mereka.
“Kami juga menemukan masalah klasik soal praktik cabut berkas setelah PPDB ditutup. Ini harus ditindak tegas karena merusak sistem PPDB yang sudah transparan,” tambahnya.
Mengakhiri sidak tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pendidikan di Surabaya. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi sekolah yang melanggar aturan penerimaan siswa baru. Komisi D juga akan memastikan tidak ada satu pun anak di Surabaya yang kehilangan hak pendidikan.
“Kami ingin memastikan seluruh anak Surabaya mendapatkan hak pendidikan secara adil dan setara. Semua anak berhak merasakan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas, tanpa diskriminasi. Pendidikan bukan hanya soal masuk sekolah, tetapi juga bagaimana anak-anak tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutup Akmarawita.
Dengan komitmen kuat dari Komisi D DPRD Surabaya, pelaksanaan MPLS dan sistem PPDB di Surabaya diharapkan berjalan semakin baik. Tidak hanya memastikan sekolah bebas perundungan, namun juga menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bermutu bagi seluruh anak Surabaya.(yu)