suararakyatjatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, menindak 4.727 pelanggar pada Operasi Patuh Semeru 2025 yang sudah berjalan selama sepekan. Sebanyak 3.187 dilakukan teguran.
“Pelanggar yang paling banyak seperti tidak menggunakan helm serta melawan arus ini paling banyak pelanggaran yang beberapa dilakukan penindakan,” jelas Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polrestabes Surabaya Kompol M Su’ud.
Su’ud menerangkan, pelanggaran di Surabaya didominasi dengan kendaraan sepeda motor.
“Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak terjadi pelanggaran di Surabaya disusul mobil yang memang tidak banyak hanya pelanggaran marka jalan serta tidak menggunakan sabuk pengaman,” terang dia.
Dijelaskan, Operasi Patuh Semeru 2025 ini, Satlantas Polrestabes Surabaya menekankan pelanggaran yang berpotensi penyebab laka lantas.
“Jadi kami berupaya untuk menekan terjadi laka lantas di Surabaya,” jelasnya.
Pelanggaran penggunaan helm dan melawan arus yang terbanyak di Surabaya, namun Kompol Su’ud mengaku pelanggaran kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lengkap.
“Banyak kendaraan sepeda motor maupun mobil yang melanggar terkait TNKB seperti plat nomor yang tidak dipasang, atau dipasang cuman depan saja,” ungkapnya.
Berdasarkan data laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 Polrestabes Surabaya hingga hari keenam sebanyak 546 pelanggar terjaring ETLE (electronic traffic law enforcement) statis, 233 pelanggar terjaring ETLE mobile dan 3.947 terjaring tilang manual.
Operasi Patuh Semeru 2025 dimulai 14 hingga 27 Juli 2025 Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan dengan tilang dan memberikan teguran.
“Kami lakukan peneguran ini dimana memberikan pembelajaran kepada pelanggar untuk melengkapi beberapa hal seperti tidak ada spion,” bebernya.
Operasi patuh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pahlawan.(*ris/yu)