Oktober 21, 2025

Cegah Penularan Infeksi HIV/AIDS,Komisi D Minta Aparat Hukum Berantas Pesta Sesama Jenis di Surabaya

suararakyatjatim.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, angkat bicara terkait penggerebekan pesta S*ks sesama jenis di Midtown Residence yang melibatkan 34 orang. Insiden ini mengingatkan pentingnya penegakan aturan serta edukasi kesehatan dimasyarakat.

“Terkait dengan temuan 34 orang dalam penggerebekan tersebut, kita prihatin. Apalagi ini berkaitan dengan perilaku menyimpang, yakni laki-laki dengan laki-laki. Dari sisi kesehatan, perilaku seperti ini berpotensi meningkatkan penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS,” ujar Zuhrotul, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, kelompok laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis termasuk kategori berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS. Ia menilai bahwa meski sosialisasi tentang HIV/AIDS sudah banyak, terutama di era digital saat ini, namun tetap saja perilaku berisiko masih terjadi.

“Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat mungkin sedikit, tapi di bawahnya bisa jauh lebih banyak. Ini tentu mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan prevalensi HIV/AIDS di Surabaya,” tambahnya.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti pentingnya penegakan aturan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengingatkan bahwa Surabaya sebagai kota jasa berpotensi menjadi tempat berkembangnya perilaku berisiko jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Kami sangat mendukung upaya penertiban terhadap perilaku seksual menyimpang. Namun, penanganan juga harus menyentuh aspek kesehatan dan psikologis. Banyak dari mereka sebenarnya korban, bisa jadi sejak kecil mengalami pengalaman yang membentuk kecenderungan tersebut,” kata Zuhrotul.

Ia menekankan,penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak. “Kalau keluarga memberikan pendidikan dan perhatian yang baik, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,” tambahnya.

Zuhrotul juga mendorong adanya pendampingan melalui konseling, terutama di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah-sekolah seperti SMP dan SMA sudah memiliki guru bimbingan dan konseling (BK) yang bisa dimaksimalkan perannya.

“Kalau anak-anak terbuka, mereka bisa mendapatkan pendampingan sejak dini. Jika ada kecenderungan menyimpang, itu masih bisa diarahkan kembali. Tapi kalau tidak ditangani, bisa menjerumuskan mereka ke kehidupan yang membahayakan di masa depan,” imbuhnya.

Dari sisi keagamaan, Ia menegaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis. “Di Indonesia, dengan adat ketimuran dan nilai-nilai keagamaan yang kuat, perilaku seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan. Tapi bukan berarti harus dijauhi, mereka tetap perlu didekati dan dibina,” jelasnya.

Zuhrotul mengajak semua pihak untuk turut serta dalam edukasi dan penanganan, agar generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang benar.

“Intinya, kita mendukung penertiban perilaku seks bebas, terutama sesama jenis. Kita ingin anak-anak paham bahwa itu tidak dibenarkan, baik dari sisi kesehatan, agama, maupun norma sosial,” pungkasnya.(yu)