November 6, 2025

Komisi A Dorong Program Pengembangan SDM Generasi Muda di RW se-Surabaya Sebesar Rp 47 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) telah menetapkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) generasi muda atau generasi Z (Gen Z).

Soal pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyebut setiap Rukun Warga (RW) mendapatkan anggaran sebesar Rp5 juta per bulan. Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, angka tersebut kemungkinan berasal dari akumulasi berbagai program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan dari satu sumber anggaran saja.

Yona menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) telah menetapkan anggaran sebesar Rp47 miliar didistribusikan ke 31 kecamatan, 153 kelurahan, dan lebih dari 1.300 RW di Surabaya.

“Dari total Rp47 miliar itu, setiap RW rata-rata akan menerima alokasi sekitar Rp35 juta per tahun anggaran, bukan per bulan,” tegas Yona, Rabu (05/11/2025).

Ia menambahkan, jika Wali Kota menyampaikan bahwa tiap RW mendapatkan Rp5 juta per bulan (Rp60juta per tahun.red), maka kemungkinan besar pernyataan itu mencakup juga program dari dinas lain seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) atau Bakesbangpol, yang juga memiliki kegiatan dengan sasaran kepemudaan dan masyarakat.

“Wali Kota bicara secara universal tentang program Pemkot, bukan per dinas. Jadi bisa saja jika dikalkulasi dari berbagai OPD, totalnya memang mendekati Rp5 juta per RW per bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa anggaran Rp47 miliar yang menjadi tanggung jawab Komisi A diarahkan untuk program pemberdayaan generasi muda dan peningkatan kualitas SDM, bukan untuk kegiatan seremonial.

“Kami sudah menegaskan kepada camat dan lurah agar berhati-hati menggunakan anggaran ini. Fokusnya adalah mengurangi angka pengangguran terbuka dan mendorong anak muda menciptakan lapangan kerja sendiri,” ujarnya.

Program yang diharapkan antara lain mencakup pelatihan keterampilan, urban farming, budidaya ikan lele, hingga beternak ayam potong. Yona menilai, kegiatan tersebut lebih bermanfaat dan berkelanjutan dibandingkan dengan acara seremonial seperti lomba atau kegiatan sementara.

“Program ini tidak boleh instan. Harus ada proses trial and error, uji coba, dan evaluasi agar benar-benar efektif dan bisa dijalankan jangka panjang,” tambahnya.

Menurut Yona, keberlanjutan (sustainability) program menjadi poin utama. Ia meminta agar perangkat wilayah menolak usulan kegiatan yang bersifat jangka pendek atau hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata.

“Kami tidak menyetujui program instan seperti gerak jalan atau kegiatan seremonial kampung. Dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan,” tegasnya.

Yona juga menegaskan, perbedaan nominal anggaran antar kecamatan merupakan hal yang wajar, karena bergantung pada jumlah kelurahan dan RW di masing-masing wilayah.

“Ada kecamatan yang mendapatkan Rp1 miliar, ada juga yang sampai Rp2,5 miliar, tergantung banyaknya RW. Namun secara rata-rata, setiap RW menerima Rp35 juta per tahun,” pungkasnya.

Pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengenai Rp5 juta per RW per bulan kemungkinan merupakan gabungan dari beberapa program Pemkot yang tersebar di berbagai dinas. Sementara itu, Komisi A DPRD Surabaya memastikan bahwa alokasi anggaran APBD 2026 resmi melalui program peningkatan SDM Generasi Z sebesar Rp47 miliar telah disetujui dan diarahkan untuk kegiatan produktif serta berkelanjutan di tingkat RW.(adv/yu)