suararakyatjatim.com – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktorat Pembinaan Pedagang yang dinilai kurang harmonis dalam membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Keputran sisi selatan. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang hingga kini dinilai belum jelas arah dan realisasinya.
Budi menilai, dalam setiap pengambilan strategi kebijakan, pihak direktorat terkesan tidak melibatkan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang Pasar Keputran sisi selatan merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan pembongkaran maupun pembangunan pasar.
“Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang, termasuk dalam rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan,” ujar Budi Leksono, Senin (19/1/2026).
Politisi yang akrab disapa Bulek itu menjelaskan, persoalan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang. Mulai dari penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan secara menyeluruh.
Namun, kenyataan di lapangan dinilai jauh dari harapan. Pasar telah dibongkar, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses tender maupun penetapan pemenang kontraktor.
“Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tender dan pemenang kontraktor. Kondisi ini jelas membuat pedagang terlantar dan kecewa,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga mengkritik pola sosialisasi yang dilakukan pengelola pasar. Ia menilai, apa yang disampaikan dalam sosialisasi kerap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar semakin menurun.
“Komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar hampir tidak ada. Jika akar permasalahannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, maka hal tersebut perlu dievaluasi secara serius,” tandasnya.
Keluhan serupa disampaikan Afid, Koordinator Pedagang Pasar Keputran sisi selatan sekaligus Ketua Paguyuban Pedagang Unggas. Ia menegaskan bahwa pedagang selama ini tidak pernah meminta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), seperti isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak pernah meminta siapa pun untuk menertibkan PKL. Pedagang justru seolah difitnah sebagai pihak yang meminta PKL dibongkar,” ujar Afid.
Menurutnya, pedagang hanya menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari pengelola pasar. Jika memang sudah ada ketentuan, maka seharusnya dijalankan tanpa harus melemparkan kesalahan kepada pedagang.
“Kami ini hanya ingin tempat berjualan yang layak. Bisa berjualan, dapat penghasilan, itu saja. Tidak menuntut macam-macam,” ucapnya.
Afid juga menilai adanya kesan pedagang diadu domba dengan PKL, padahal pada dasarnya seluruh pedagang merupakan satu kesatuan.
“Pedagang itu satu saudara. Kalau PKL mau ditata di satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan saja. Tapi harus ada kesepakatan dengan pedagang resmi, jangan sampai PKL makin banyak, sementara pedagang di dalam justru tidak kebagian tempat,” tegasnya.
Tak hanya soal penataan, Afid ikut mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di Pasar Keputran sisi selatan, terutama ketersediaan air bersih yang sangat vital bagi pedagang unggas.
“Di sini tidak ada air. Kami terpaksa ngebor sendiri, itu pun tidak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada pedagang yang terpaksa membeli air sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah kota dan pengelola pasar segera memberikan solusi nyata, baik dalam penataan pasar maupun penyediaan fasilitas dasar.
“Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” pungkas Afid.(yu)
