suararakyatjatim.com – Sebanyak 231 pedagang resah karena pembangunan Pasar Keputran Selatan yang dianggarkan sekitar Rp 10,2 miliar tak kunjung direalisasikan oleh PT Pasar Surya (Perseroda). Apalagi sejak 17 Desember 2025, pasar sudah dibongkar dan diratakan dengan tanah.
Atas pembongkaran tersebut dan belum terealisasinya pembangunan pasar, para pedagang pun bergolak. Mengajukan mosi tidak percaya kepada jajaran direksi PT Pasar Surya (Perseroda).
Hal ini disampaikan Perwakilan Pedagang Pasar Keputran Selatan, Abdul Hafid. “Pembangunan pasar sudah mundur dua tahun. Ini membuat kita jadi bertanya-tanya, kenapa kok mundur-mundur ya? Padahal, kita sering mengadakan rapat-rapat dan bahkan ada resumenya. Tidak adanya kepastian ini membuat pedagang resah dan tak percaya lagi kepada PT Pasar Surya (Perseroda),” ujar dia.
Sebenarnya para pedagang sudah disuruh pindah ke tempat penampungan sementara (TPS), hanya saja menurut Hafid, TPS-nya belum maksimal untuk ditempati. Selain bocor, ketersediaan air bersih tidak normal. Padahal, air sangat vital bagi pedagang unggas.
“Di sini tidak ada air. Kami terpaksa ngebor sendiri, itu pun tidak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada pedagang yang terpaksa membeli air sendiri,” ungkap dia.
Hafid berharap Pemkot Surabaya dan pengelola pasar segera memberikan solusi nyata, baik dalam penataan pasar maupun pemenuhan fasilitas dasar.
“Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” tandas dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan para pedagang mememang harus pindah atau masuk ke TPS. PT Pasar Surya (Perseroda) berjanji dalam seminggu PKL yang berjualan di luar dibersihkan. Tapi, faktanya sampai sekarang PKL makin banyak. “Sebenarnya ini bukan urusan pedagang.
Namun sampai sekarang seolah-olah sesama pedagang diadu domba. “tandas dia.
Dia menegaskan, pada dasarnya seluruh pedagang merupakan satu kesatuan. “Pedagang itu satu saudara. Kalau PKL mau ditata di satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan saja. Tapi harus ada koordinasi dengan pedagang resmi, jangan sampai PKL makin banyak, sementara pedagang di dalam justru tidak kebagian tempat,” tegas dia.
Bahkan, lanjut dia, beredar rumor di sana ada yang menyuruh PKL untuk dibubarkan. Namun Hafid menepis rumor tersebut. Dia
menegaskan bahwa pedagang selama ini tidak pernah meminta penertiban PKL seperti isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak pernah meminta siapa pun untuk menertibkan PKL. Pedagang justru seolah difitnah sebagai pihak yang meminta PKL dibongkar,”tutur dia.
Menurut dia pedagang hanya menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari pengelola pasar. Jika memang sudah ada ketentuan, maka seharusnya dijalankan tanpa harus melempar kesalahan kepada pedagang.
“Kami ini cuma ingin tempat berjualan yang layak. Bisa berjualan, dapat penghasilan, itu saja. Tidak menuntut macam-macam,”jelas Hafid.
Pedagang lainnya, Fatimah menegaskan, jika dirinya taat aturan, yakni berjualan di TPS di belakang. “TPS-nya panjang karena memang disiapkan untuk ratusan stand. Tapi hanya dua pedagang yang bertahan. Pedagang yang lain pada jualan di luar, pinggir jalan. Kadang saya mengeluh, kok para pedagang ke luar semua. Akhirnya TPS sepi sekali. Bahkan enggak ada orang beli. Jangankan ada tiga orang yang lewat, satu orang saja bersyukur,” beber dia.
Dia menambahkan, para pelanggannya banyak yang meminta agar dirinya ikut berjualan di luar. Tapi, dia menolaknya. Apalagi kalau berjualan di luar bayar Rp 40 ribu. Bayar ke siapa? ” Ya ke preman-preman. Di sana banyak premannya,”keluh Fatimah.
Sementara Mafud, pedagang unggas menyatakan, setelah pedagang di pindah ke TPS , PT Pasar Surya tolong memperjelas masalah lelang pembangunan pasar tersebut. Apalagi, tersebar isu pedagang menghalangi atau memperlambat adanya revitalisasi. “Ini berita bohong, tidak benar,” tandas dia.
Menanggapi kelurahan warga soal minimnya ketersediaan air bersih bagi pedagang unggas, serta maraknya pedagang yang berjualan di luar (pinggir jalan) yang berdampak pada sepinya TPS, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Surabaya,
Vykka Anggradevi Kusuma menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, Camat Tegalsari, Kartika Indrayana dan Lurah Keputran, Umi Kulsum. ” Saya mohon para pedagang bersabar sedikit ya. Hari ini Satpol PP akan turun untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang di luar agar nanti mereka ditarik ke belakang.
Kami paham ketika ada pedagang di luar otomatis yang ada di TPS dagangannya jadi enggak laku. Kemarin sudah ada pembicaraan sosialisasi, dalam minggu ini para PKL yang di depan atau di pinggir jalan akan dimasukkan di belakang hingga proses revitalisasi ini selesai. Jadi, tidak mengganggu arus lalu lintas. Ya ini agar sama-sama bisa berdagang dengan baik, ” ujar dia.
Terkait kendala air di TPS untuk pedagang unggas, Fykka menegaskan, pihaknya akan membantu. Menurut dia, apa yang menjadi hak pedagang memang harus diberikan. Apalagi pedagang sudah bayar retribusi, ” ucap dia.
Sementara teka teki, kenapa Pasar Keputran Selatan yang sudah rata dengan tanah tidak segera dibangun, akhirnya terjawab.Ini setelah Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda) Sugianto menyampaikan proses revitalisasi Pasar Keputran Selatan.
Menurut dia, sebenarnya proses revitalisasi Pasar Keputran Selatan ini sudah diumumkan sejak 11 Oktober 2024. Artinya sudah ada pengumuman lelang.
Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, kontraktor atau calon pelaksana proyek yang masuk kurang dari tiga, sehingga lelang harus dibatalkan.
Kemudian lelang kedua diumumkan lagi pada 25 Oktober 2024. Kontraktor yang masuk tak memenuhi syarat secara teknis dan administrasi. Akhirnya, lelang batal lagi.
Kemudian untuk lelang ketiga kalinya, PT Pasar Surya (Perseroda) mengumumkan pada 13 Juni 2025 dengan pagu berbeda.
“Disini penawaran yang masuk kurang dari tiga. Sehingga tidak bisa diteruskan,” tandas dia.
Dampak lelang proyek pembangunan Pasar Keputran Selatan tiga kali batal, lanjut dia, kemudian tim dari PT Pasar Surya (Perseroda) melakukan evaluasi. Lelang dibatalkan karena ada evaluasi terkait desain. ” Proses perencanaan memakan waktu panjang. Karena itu kita komunikasikan terus dengan konsultan perencanaan. Adanya re-desain ini membuat pagu berubah, karena pembangunan IPAL dikeluarkan atau disendirikan karena harus dibangun lebih dulu.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda) yang dinilai kurang harmonis dalam membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Keputran sisi selatan. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang hingga kini dinilai belum jelas arah dan realisasinya.
Budi menilai, dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, pihak direktorat terkesan tidak melibatkan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang Pasar Keputran sisi selatan merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan pembongkaran maupun pembangunan pasar.
“Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang, termasuk dalam rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan,” ujar Budi Leksono, Selasa (20/1/2026).
Politisi yang akrab disapa Bulek itu menjelaskan, persoalan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang. Mulai dari penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan secara menyeluruh.
Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan. Pasar telah dibongkar, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses tender maupun penetapan pemenang kontraktor.
“Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tender dan pemenang kontraktor. Kondisi ini jelas membuat pedagang terlantar dan kecewa,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga mengkritik pola sosialisasi yang dilakukan pengelola pasar. Ia menilai, apa yang disampaikan dalam sosialisasi kerap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar semakin menurun.
“Komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar hampir tidak ada. Jika akar persoalannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, makau hal tersebut perlu dievaluasi secara serius,” tandasnya.(yu)
