Juli 13, 2026

Komisi B Ungkap DPKP Miliki Peralatan Canggih Peluang Persewaan Armada

Surabaya – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menjadi sorotan dalam rapat koordinasi Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).

Rapat yang dihadiri jajaran DPKP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu mengupas capaian serapan anggaran hingga potensi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor layanan Damkar.

Meski secara umum realisasi anggaran dinilai baik, Komisi B menemukan masih ada dua program yang memiliki tingkat serapan relatif rendah dibanding program lainnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Eny Minarsih, menilai mayoritas program DPKP telah menunjukkan kinerja yang memuaskan. Namun, ia meminta adanya evaluasi khusus terhadap program-program yang penyerapannya masih tertinggal.

“Dalam 11 program ini, daya serapnya sudah sangat bagus. Kalau daya serap itu dikatakan bagus, sekitar 80 sampai 100 persen. Nilai 76,8 persen masih saya anggap cukup baik,” ujar Eny.

Namun demikian, ia menyoroti salah satu program yang realisasinya baru mencapai sekitar 66,4 persen, termasuk program penyediaan peralatan dan perlengkapan perkantoran yang penyerapannya berada di kisaran 51 persen.

“Kekhawatiran kami, ketika daya serap ini rendah, nantinya bisa berimbas pada penurunan pendapatan lagi. Karena itu, saya minta dua program tersebut dievaluasi agar ke depan bisa lebih optimal,” tegasnya.

Sorotan lain datang dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Mahmud. Ia menilai sejumlah aset dan fasilitas milik DPKP masih memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui skema penyewaan.

“Kalau memang ada aset yang bisa disewakan, tentu harus dimanfaatkan. Tetapi harus dihitung juga biaya operasionalnya agar tetap efisien,” kata Mahmud.

Ia juga meminta penyesuaian terhadap sejumlah komponen anggaran operasional yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.

“Mobilitas Dinas Damkar sangat tinggi. Kalau melihat anggarannya, sepertinya masih menggunakan perhitungan lama. Ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Kepala DPKP Kota Surabaya, Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.Si., menjelaskan bahwa rendahnya serapan pada salah satu program bukan disebabkan kegiatan yang tidak berjalan, melainkan karena anggaran bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan sekretariat tidak terserap seluruhnya.

“Untuk kegiatan yang penyerapannya sekitar 51 persen itu terdapat anggaran BBM sekretariat. BBM tersebut memang tidak seluruhnya terserap karena kebutuhan operasional sekretariat tidak sebesar yang dianggarkan. Berbeda dengan BBM untuk armada pemadam kebakaran yang tetap digunakan sesuai kebutuhan pelayanan,” jelas Laksita.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya DPKP memperoleh tambahan pendapatan yang cukup signifikan dari penyewaan armada pemadam kebakaran kepada PT Freeport Indonesia.

“Tahun kemarin ada kegiatan PT Freeport yang meminjam armada Damkar kami selama kurang lebih 10 hari. Penyewaan dilakukan dengan sistem per jam, sehingga menghasilkan pemasukan yang cukup besar dan tercatat dalam laporan keuangan,” ungkapnya.

Rapat tersebut menjadi momentum bagi Komisi B DPRD Surabaya untuk memastikan setiap rupiah anggaran DPKP tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang penambahan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset secara lebih produktif.(yu)