Surabaya – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Minggu (19/7/2026) menjadi momentum introspeksi besar bagi Pemkot Surabaya. Peristiwa itu muncul di tengah masa akhir kerja sama Pemkot dengan PT Sumber Organik (SO) dan rencana besar pengelolaan sampah oleh Danantara bersama mitra swasta.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud, selama ini TPA Benowo dikelola PT Sumber Organik melalui skema Build Operate Transfer (BOT) sejak 2012 hingga 2032.
Dalam skema itu, Pemkot membayar tipping fee minimal untuk 1.000 ton sampah per hari, meski volume riil di bawah itu. Jika lebih dari 1.000 ton, pembayaran mengikuti jumlah riil. “Ini yang membuat APBD kita terkuras ratusan miliar setiap tahun. Padahal Pemkot hanya menerima Rp 4,5 miliar dari sewa lahan,” ujar dia, Selasa (21/7/2026).
Lebih jauh, dia menyebut TPA Benowo sendiri lahir karena TPA Keputih ditutup paksa oleh warga. Pemindahan mendadak ke Benowo juga sempat memicu demo warga sekitar. Namun persoalan tidak berhenti di situ. Hingga kini TPA Benowo menampung 1.500 ton sampah per hari dari Surabaya dan sekitarnya. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 ton diolah menjadi listrik melalui PLTSa berkapasitas 9 MW dengan teknologi gasifikasi, sisanya masuk ke sanitary landfill.
Masalah klasik seperti lindi, pencemaran udara, dan bau masih muncul. Ditambah lagi, kebakaran Minggu (19/7/2026) malam, menambah daftar panjang persoalan lingkungan. Dampaknya, Surabaya kehilangan predikat Kota Adipura Kencana yang sudah diraih delapan tahun berturut-turut. Kini statusnya turun menjadi Kota Menuju Kota Bersih.
Machmud mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Danantara menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 12 kota besar, termasuk Surabaya Raya yang mencakup Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Konsorsium Mentari Citra Lestari yang dimotori oleh PT Bakrie Power disebut sebagai salah satu mitra pelaksana.
Lahan yang disiapkan berada tidak jauh dari TPA Benowo saat ini, di area tambak. Saat ini TPA Benowo berdiri di lahan 37,4 hektare dengan zona aktif sekitar 4 hektare. Untuk proyek baru, pembebasan lahan tambahan masih berjalan.
Dengan skema baru ini, Pemkot Surabaya berharap ada dua keuntungan besar, yakni penghematan APBD dan kualitas pengelolaan lebih baik. Sampah tidak lagi menumpuk menjadi “gunung”, melainkan langsung diolah menjadi energi listrik tanpa residu.
Ke depan, harapan Machmud, pengelolaan sampah lebih profesional. “Jadi tidak ada bau, tidak bising, dan tidak mencemari udara. Apalagi lokasinya dekat stadion Gelora Bung Tomo (GBT) berstandar nasional yang sering dipakai event-event besar,” jelas Machmud.
Mantan jurnalis ini menegaskan, kehilangan Adipura Kencana disebut sebagai pelajaran penting. Kota lain bahkan mendapat predikat “sangat kotor” karena tidak menganggarkan APBD untuk sampah. Surabaya sudah menganggarkan, namun dalam evaluasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai belum memenuhi syarat.
Dengan hadirnya proyek Waste to Energy (WtE) nasional, lanjut dia, diharapkan masalah sampah jalanan juga bisa teratasi. Sampah tidak hanya dibuang, tetapi menjadi sumber energi dan pemasukan.
Menurut Machmud, setelah 2032, seluruh aset TPA Benowo akan diserahkan ke Pemkot. Transisi ke Danantara diharapkan menjadi titik balik agar Surabaya tidak lagi terjebak dalam pola pengelolaan sampah yang membebani anggaran dan lingkungan.(yu)
