Juli 22, 2026

PAM Surya Sembada:Pelanggan di Perak Barat Kooperatif Selesaikan Tagihan Langsung Dipasang Meter Air

Surabaya – Tindakan tegas berupa penertiban dan pemutusan saluran air yang dilakukan oleh Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya di kawasan Perak Barat membuahkan hasil positif. Menyadari kewajibannya, pelanggan bersikap sangat kooperatif dengan menyelesaikan tunggakan tagihan air mereka pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Tim Penertiban PAM Surya Sembada bergerak cepat memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran pada hari yang sama.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) perusahaan untuk memastikan keadilan layanan distribusi bagi seluruh warga Surabaya.

Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan itikad baik dari pelanggan Perak Barat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi tagihan airnya.

“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal. Hari ini juga, petugas telah menyelesaikan pemasangan kembali meter air di lokasi tersebut sehingga pelanggan bisa kembali menikmati akses air bersih,” ujar Achmad Prihadi, Rabu (22/7).

Imbauan Lapor Indikasi Pencurian Air

Selain fokus pada penertiban, PAM Surya Sembada juga tengah mengintensifkan upaya pemerataan tekanan distribusi air dan penekanan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) di wilayah Surabaya. Untuk mewujudkan hal ini, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan.

Achmad Prihadi secara khusus mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap infrastruktur air di lingkungan masing-masing, terutama jika terdapat aktivitas penyambungan pipa secara ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Pencurian air tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan tetangga sekitar karena dapat menurunkan tekanan air di wilayah tersebut,” tegas Achmad Prihadi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan secara mudah dan cepat melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yakni melalui Call Center bebas pulsa (0800-1926-666) atau layanan pesan WhatsApp (WA) Center PAM Surya Sembada (081-2331-6666). Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi valid terkait indikasi pelanggaran tersebut.

Melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan PAM Surya Sembada, diharapkan layanan distribusi air bersih di Kota Surabaya dapat berjalan semakin optimal, merata, dan berkelanjutan.(yu)