Oktober 5, 2024

Pilkada Dua Pekan Lagi, DPRD Desak KPU Sosialisasikan Mekanisme Pencoblosan

Surabaya (suararakyatjatim) –
Pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi covid-19 ini nampaknya masih mengalami kendala, meskipun pelaksanaannya tinggal dua mingguan. Pasaalnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menentukann alat coblos. Tak hanya masalah alat coblos verifikasi data Daftar Pemuli Tetap (DPT) masih juga belum sempurna.
Hal tersebut terungkap saat Rapat bersama DPR RI, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu diruang rapat wali kota Surabaya, Pemkot Surabaya, Senin (23/11).

“Tadi dalam rapat dijelaskan untuk penggunaan alat coblos masih dalam pembahasan yakni memakai paku atau bolpoin. Ini mekanismenya bagaimana juga belum ditentukan”, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.

Laila pun menambahkan bahwa dalam penentuan alat coblos tersebut masih belum ditentukan mekanismenya seperti apa nantinya dalam pelaksanaan Pilkada.

“Nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana, kalau pakai paku nanti ada anggaran untuk pengadaan paku”, jelasnya.

Ia juga menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan dalam DPT.

“Tadi Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara,” terangnya.

Menurut politisi PKB ini pencoretan nama dalam DPT tersebut disebabkan karena keberadaan pemilih yang sudah dikroscek ke RT RW namun tidak ditemukan.
Untuk itu, lanjut Laila agar pilkada terlaksana dengan sukses dimasa pandemi ini, pihaknya meminta kepada KPU kota Surabaya agar memberikan ketegasan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.

“KPU harus tegas dan tidak hanya sekedar himbauan biasa saja apalagi terkait pengaturan waktu undangan mencoblos agar tidak terjadi kerumunan di TPS nanti”, pungkasnya.(why)