April 18, 2024

Kabur Saat Ditangkap, Dua Residivis Pembunuhan di Dor

Surabaya (suararakyatjatim) – Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap tersangka pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di lorong gang Jalan Pragoto surabaya pada selasa 2 April 2019 silam.

Korban bernama, Kariyadi (45), warga Sidoarjo yang biasa mangkal di pangkalan ojek Terminal Purabaya.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu (8/1/2021) akhirnya menangkap Slamet dan Sakur, tersangka di kediaman masing-masing. Di daerah Bendol Merisi Surabaya.

Sementara itu saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini mencoba kabur. Sehingga anggota bertindak tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku pembunuhan.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan seorang residivis.

“Saat anggota resmob akan menangkap kedua pelaku pembunuhan, kedua tersangka ini mencoba melarikan diri, namun petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Sabtu (9/1/2021).

Saat ini petugas sedang memburu pelaku lain yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial A, semua pelaku ini residivis. “Kita masih memburu satu tersangka lain inisial A, semua tersangka ini residivis,” tambahnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, 1 lembar kartu angsuran, HP, 1 helm hitam milik korban tetapi digunakan oleh pelaku saat kejadian, sepasang sandal korban, 1 buah sarung celurit (milik pelaku), jaket, Rekaman CCTV, 1 buah sandal jepit milik pelaku, 1 buah sandal kulit coklat milik pelaku, celana hitam dan satu celurit.(why)