Oktober 5, 2024

Korban Praktik Jual Beli Bangku Sekolah, Wali Murid Wadul Dewan

Surabaya(suararakyatjatim) – Dugaan tersebut didasari atas laporan orang tua siswa kepada Fraksi PDI-P, Rabu (15/09/2021) di terima Ketua Komisi C Baktiono, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno dan Anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Niam. Mereka anggota Fraksi PDIP.

Eko Setiawan bersama Mat Arifin seorang tukang kebon yang mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya 7,5 juta.

“Saya yang membantu arifin meminta ke BW untuk dimasukkan ke SMPN 9 Surabaya dengan menyiapkan uang sekitar Rp 7.500.000 Rupiah sampai waktu beberapa hari masih belum ada kejelasan, dan dilemparkan ke PWD itu juga belum ada kejelasan,” kata Eko Setiawan

Abdul Ghoni membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak Arifin bahwasanya putranya dijanjikan di salah satu sekolah negri tapi harus membayar 7,5 juta,” ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya

Abdul Ghoni menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum.

“Makanya nanti kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai dimana, apakah ini bisa di kembangkan atau tidak, paling nggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum insial PWD dan BW, Apalagi ini dilakukan dimasa pandemi sangat memprihatinkan,” tandasnya kepada suararakyatjatim.com.

Sementara Baktiono mengatakan akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan.

“Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah,” pungkasnya.(why)