April 24, 2024

Temuan Analisa Arus Lalin Berdampak Macet, Komisi C Hentikan Pembangunan Pompa Bensin Shell

Surabaya(suararakyatjatim) – Komisi C DPRD Kota Surabaya, yang membidangi pembangunan. Senin (29/11/2021) siang melakukan Inspeksi mendakak (Sidak) di pembangunan pompa bensin Shell. Yang berada di Jalan Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Saat tiba dilokasi, Agoeng Prasodjo, yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya. Dilarang masuk oleh pihak security, sepontan pagar yang terbuat dari plat (seng) didobrak paksa.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait dengan pembangunan pompa bensin shell. Setelah dilihat di lokasi memang perizinan dikeluarkan.

“Namun setelah kita lihat dan evaluasi, ini berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari,” kata Baktiono, usai sidak di pembangunan pompa bensin Shell, Senin (29/22/2021) siang.

Ia juga mengatakan, lokasi disini kondisinya sudah macet, warga yang biasa parkir untuk masuk ke pasar juga sudah dilarang. Meski dinas perhubungan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas. Selain berdampak pada lalu lintas juga berdampak pada sosial maupun lingkungan.

“Jika warga tidak boleh parkir dan mengganggu aktifitas warga ini salah besar,” tambahnya.

Sementara untuk pembangunan akan dihentikan terlebih dahulu. Karena kami juga tidak ingin merugikan pengusaha maupun warga. Dan kami meminta kepada dinas terkait untuk bisa menganalisa yang benar.

“Jika memang tidak cocok di bangun tempat ini jangan memberi izin, karena ini merugikan investor, merugikan warga masyarakat maupun tetangga sekitar,” tandasnya kepada suararakyatjatim.com.

Jhoni Susanto, warga RT 01 RW 06 Kelurahan Simomulyo menyayangkan pihak Shell yang tidak melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar. Ia juga mengkhawatirkan dampak kedepannya dari pembangunan tersebut.

“Secara logika yang namanya SPBU dampak nantinya kebakaran, kualitas air menurun, udara dan juga kebisingan. Setau saya dari pihak LPMK, RT RW tidak ada yang setuju dengan pembangunan ini, begitupun warga,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Isroni, Ketua LPMK Simomulyo yang merasa heran lantaran perizinan keluar terlebih dahulu dan sosialisasi di tingkat warga belum ada. Ia juga menegaskan bahwa LPMK dan juga RT RW menolak terhadap pembangunan ini.

“Kita dengan seluruh RW secara resmi menolak dengan pembangun ini,” pungkasnya.(why)