suararakyatjatim.com – Nasib bangunan eks kantor kecamatan Sambikerep semakin memprihatinkan. Bangunan yang dahulu menjadi pusat pelayanan publik kini terbengkalai dan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Pihaknya mendesak Pemkot untuk segera mengambil tindakan konkret. “Saya sudah beberapa kali menyampaikan usulan agar bangunan ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Machmud
Karena tidak terawat dan terkesan ada pembiaran, bangunan eks kantor kecamatan Sambikerep itu semakin hari semakin memprihatinkan mengingat bangunan tersebut merupakan aset milik pemerintah.
“Bekas kantor Kecamatan Sambikerep itu sudah pernah saya lihat di sana. Harusnya gedung ini dirawat, tapi terkesan ada pembiaran. Tentu sangat disayangkan, ” ungkapnya.
Pihaknya menilai bahwa bangunan eks kantor kecamatan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi berbagai macam fasilitas publik, seperti pusat UMKM, ruang terbuka hijau, atau bahkan fasilitas olahraga. Dengan sedikit kreativitas dan inovasi, bangunan ini bisa menjadi aset yang sangat berharga bagi masyarakat.
“Saya sudah mengusulkan agar bangunan ini dijadikan balai RW atau fasilitas publik lainnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Pihaknya mendesak Pemkot Surabaya untuk pemkot harus proaktif mencari solusi agar bangunan ini tidak terus terbengkalai.
“Saya sudah sampaikan ke pemkot mestinya pemkot itu respon cepat melihat kondisi kantor kecamatan seperti itu, kami berharap masalah ini segera diatasi,” tandasnya Machmud.
Caption:ekspektasi kantor Kecamatan Sambikerep.(*)
Sedangkan Pemkot Surabaya terus berupaya mencari solusi terbaik untuk pemanfaatan bangunan eks kantor Kecamatan Sambikerep yang telah kosong selama beberapa tahun.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya Dimas Nuswantoro mengungkapkan bahwa akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan aset ini dan mengkaji berbagai opsi pemanfaatan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya memang memiliki rencana untuk memanfaatkan lahan tersebut, namun baru akan direalisasikan pada tahun depan.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji berbagai opsi pemanfaatan yang paling optimal.
“Rencana memang ada pemanfaatan dari Pemkot Surabaya terkait lahan tersebut. Namun mungkin baru tahun depan, ” kata Dimas, Rabu (09/10/24).
Diharapkan dengan pemanfaatan yang optimal, bangunan eks kantor kecamatan Sambikerep dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar dan menjadi aset berharga bagi Kota Surabaya.
Terkait permohonan masyarakat terkait bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai kegiatan umum atau balai RW. Dimas mengaku belum ada permohonan. Kalaupun ada permohonan sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Belum ada permohonan. Tapi kalau balai RW sepertinya jangka panjang,”pungkasnya.(ADV/why)