Mei 13, 2026

Menteri HAM Soroti Kasus Siswa Keracunan MBG di Surabaya,DPRD Dorong Evaluasi dan Pengawasan SPPG

Surabaya – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya “missing link” atau keterputusan koordinasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Surabaya.

Pernyataan itu disampaikan Pigai usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (13/5/2026).

Dalam hearing tersebut, Pigai menilai persoalan dalam pelaksanaan MBG bukan hanya terletak pada dugaan kelalaian dapur SPPG, tetapi juga lemahnya tata kelola dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Saya menemukan ada missing link. Tidak ada jembatan yang kuat antara Badan Gizi Nasional dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Pigai.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah memandang program MBG sebagai program pusat yang berjalan di luar sistem pemerintahan daerah. Akibatnya, pengawasan dan rasa tanggung jawab dari pemerintah daerah dinilai belum terbentuk secara optimal.

“Pemerintah daerah menganggap program ini bergerak di luar sistem pemerintahan daerah. Mereka merasa ini sepenuhnya tanggung jawab Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Pigai menilai pola seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama karena MBG merupakan program pelayanan publik berskala besar yang menyasar anak-anak sekolah.

Ia mencontohkan kasus dugaan keracunan di Surabaya yang menyebabkan hampir 210 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari satu SPPG yang melayani 13 sekolah. Dari jumlah tersebut, sembilan sekolah dilaporkan terdampak.

“Kalau sembilan sekolah terpapar dari satu dapur produksi yang sama, berarti ada persoalan serius dalam pengawasan dan tata kelola,” katanya.

Pigai menyebut berdasarkan hasil hearing, penjelasan Dinas Kesehatan Surabaya, serta fakta lapangan yang ia temukan langsung, terdapat indikasi kuat lemahnya pengawasan terhadap operasional SPPG.

Ia menyoroti tidak adanya sistem kontrol harian yang berjalan ketat, mulai dari pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, sistem penyimpanan, hingga standar higienitas.

“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Pigai, lemahnya pengawasan akan menjadi ancaman serius jika cakupan MBG terus diperluas. Saat ini, Jawa Timur disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah.

“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” katanya.

Pigai menegaskan pemerintah daerah seharusnya dilibatkan penuh dalam tata kelola MBG agar memiliki peran nyata dalam pengawasan, penganggaran, dan evaluasi program.

“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan dinas gizi daerah sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan program MBG secara nasional.

“Kalau ada dinas gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, secara terbuka menyoroti lemahnya tata kelola program MBG dan menyebut peristiwa tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Negara bisa dianggap abai melindungi anak-anak kita. Kalau dikaitkan dengan hak dasar anak dan undang-undang pangan, ini menurut saya bisa dikaji sebagai indikasi pelanggaran HAM,” kata Imam Syafi’i dalam forum hearing.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak dasar masyarakat, termasuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dikonsumsi.

Ia meminta Menteri HAM menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Presiden agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan kejadian serupa tidak terulang.

Dalam hearing itu, Imam juga mengkritik keras Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu sentralistik dan minim melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG.

“Dinas Pendidikan tidak pernah dilibatkan sejak awal. Dinas Kesehatan juga tidak diberi ruang optimal melakukan pengawasan. Daerah hanya jadi pemadam kebakaran ketika masalah muncul,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejak awal DPRD Surabaya sebenarnya telah meminta Dinas Kesehatan memberikan pelatihan terkait standar dapur sehat hingga pemeriksaan juru masak. Namun koordinasi dengan pihak pusat disebut sulit dilakukan.

“Teman-teman Dinas Kesehatan pernah menemukan dapur tidak sehat, bahkan ada juru masak yang terindikasi mengandung salmonella. Tapi ketika kami ingin ikut mengawasi, izinnya rumit,” ujarnya.

Imam juga menyoroti lemahnya pendataan siswa penerima MBG, khususnya terkait riwayat penyakit dan alergi makanan. Dalam kasus Tembok Dukuh, salah satu siswa diketahui memiliki penyakit bawaan leukemia namun tetap menerima menu umum.

“Harusnya data penyakit bawaan dan alergi diperdalam. Kalau ada anak dengan kondisi tertentu, menunya harus dibedakan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” katanya.

Tak hanya itu, politisi NasDem tersebut menilai distribusi MBG di Surabaya belum tepat sasaran. Berdasarkan penelitian kecil yang dilakukan pihaknya, sejumlah kantong kemiskinan di Surabaya justru belum tersentuh program MBG.

“Dari lima kelurahan termiskin yang kami teliti waktu itu, tidak ada satu pun sekolah yang mendapat MBG. Alasannya karena belum ada SPPG. Ini ironis,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi pola penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Program ini bagus, niatnya baik. Tapi pelaksanaannya harus dibenahi. Jangan sampai MBG diplesetkan masyarakat menjadi ‘makan beracun gratis’,” sindir Imam.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Jawa Timur, Kusmayanti, mengakui adanya ketidaksesuaian standar higienitas dan tata letak dapur pada SPPG yang memasok makanan ke sekolah terdampak.

Pihaknya menyebut dapur tersebut telah disuspend sementara sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kami menemukan layout dan higienitas dapur memang belum memenuhi syarat. SPPG tersebut kami hentikan sementara sambil dilakukan pembenahan,” kata Kusmayanti.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap dapur-dapur MBG di Jawa Timur akan diperketat pasca insiden tersebut.

Seperti diketahui, sekitar 200 siswa di kawasan Tembok Dukuh Surabaya mengalami gejala sakit setelah menyantap makanan dari program MBG. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu evaluasi besar terhadap pelaksanaan program makan gratis di daerah.(yu)