Agustus 28, 2026

Bahas RAPBD-P 2026,DPRD Surabaya Minta Pemkot Buka Potensi Kebocoran

Surabaya – Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya pada Jumat (28/8/2026) mulai membuka ruang evaluasi terhadap arah pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai itu dihadiri 37 anggota dewan sehingga kuorum terpenuhi. Dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, hadir Asisten I Ahmad Zaini yang mewakili Wali Kota Surabaya.

Sejumlah fraksi tidak sekadar menyoroti besaran anggaran, tetapi mulai mempertanyakan efektivitas penggalian pendapatan, potensi kebocoran penerimaan, hingga manfaat dari tambahan belanja daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Alif Iman Waluyo, menegaskan bahwa perubahan tidak boleh dimaknai hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran.

“Perubahan APBD adalah kesempatan untuk memperbaiki prioritas, mengoreksi program yang belum efektif, dan yang paling penting memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Alif.

Ia menyoroti proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 yang mencapai Rp11,13 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp12,925 triliun. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp8,199 triliun, dengan realisasi hingga triwulan II baru mencapai sekitar 44,97 persen.

Fraksi Gerindra juga mencermati penurunan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp678 miliar dibandingkan realisasi tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai membuat optimalisasi PAD semakin penting, tetapi tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat.

“Kami mendukung langkah Pemkot Surabaya meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta efektivitas penagihan. Namun, meningkatkan PAD jangan dimulai dengan menaikkan beban masyarakat,” tegasnya.

Gerindra bahkan meminta Pemkot membuka secara transparan berapa potensi PAD yang belum tergali, berapa potensi kebocoran yang berhasil ditutup, serta berapa tambahan penerimaan yang berasal dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, bukan dari kenaikan beban.

Sorotan juga diarahkan pada belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp12,92 triliun atau meningkat sekitar Rp193 miliar, setara 1,52 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan. Belanja modal turut meningkat sekitar Rp101 miliar.

“Kami menyambut baik penguatan belanja modal. Namun, jangan hanya mengejar serapan anggaran, tetapi kejar manfaat anggaran,” kata Alif.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, menyoroti digitalisasi sektor parkir sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Ia mengapresiasi penerapan parkir digital atau pembayaran non-tunai di sejumlah titik Surabaya, tetapi meminta sistem tersebut diperluas ke seluruh parkir tepi jalan umum.

“Pencapaian ini harus lebih dimaksimalkan lagi, agar seluruh parkir tepi jalan umum benar-benar bisa menggunakan sistem pembayaran non-tunai dan benar-benar bisa dilaksanakan,” ujarnya.

PKB juga menilai target pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 5,8 persen membutuhkan intervensi konkret. Pelatihan UMKM, budidaya, serta pengembangan ekonomi kreatif dinilai perlu diperbanyak untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Tubagus juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset dan layanan daerah, penguatan BUMD, serta efektivitas penagihan pendapatan.

Menutup rapat, Bahtiyar Rifai mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi catatan bagi Pemkot Surabaya.

“Fraksi-fraksi menyampaikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran dan pendapat yang ditujukan kepada pemerintah kota. Harapan kami, hal-hal yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut dapat memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari saudara wali kota,” katanya.

Bahtiyar memastikan agenda berikutnya akan berlanjut pada Senin (31/8/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi.(yu)

.