September 9, 2026

DPRD Surabaya Pertanyakan Dasar Perhitungan Lonjakan Anggaran DLH

Surabaya – Pembengkakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD-P 2026 menuai sorotan tajam DPRD Surabaya. Nilai penambahan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp190 miliar, jauh dari angka yang sebelumnya diterima Badan Anggaran (Banggar) memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari kebutuhan belanja pegawai, pengadaan dan operasional armada hingga ketepatan sasaran sejumlah program.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin, mempertanyakan besarnya anggaran yang diajukan DLH, terutama yang disebut berkaitan dengan pemenuhan gaji tenaga kerja.

“Terkait penyelesaian anggaran tersebut, saya rasa dari setiap keterangan, kebanyakan memang penawaran anggarannya digunakan untuk pemenuhan gaji, baik P3K maupun lainnya. Apakah masing-masing subkegiatan memang punya SDM atau personel yang sesuai dengan peruntukannya?” kata Faris, Senin (1/9).

Ia juga meminta DLH membeberkan secara rinci kebutuhan belanja gaji setiap bulan. Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk mengetahui berapa besar anggaran yang benar-benar terserap untuk membiayai tenaga lapangan, termasuk satgas dan P3K.

“Berapa potensial anggaran yang dikeluarkan DLH setiap bulan untuk membayar gaji petugas, baik satgas maupun P3K? Karena masing-masing ada penambahan di situ,” ujarnya.

Faris juga menyoroti pola pengelolaan sampah yang dinilai masih terlalu berat di sektor hilir. Penambahan anggaran, menurut dia, semestinya dibarengi dengan penguatan program pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Program-program di hulu ini perlu disempurnakan dan difasilitasi masyarakat, baik terkait pembelian sampah maupun petugas DLH yang mengangkut sampah dari rumah ke TPS,” katanya.

Ia mengingatkan, jika persoalan di hulu tidak ditangani, DLH berpotensi bekerja berulang kali. Sampah yang seharusnya berkurang dari sumber justru kembali menumpuk dan membutuhkan biaya pengangkutan tambahan.

“Kalau itu tidak diselesaikan, otomatis debit yang selama ini mungkin sudah terbentuk akan kembali lagi. DLH akan bekerja dua kali. Penambahan anggarannya selalu ada, tetapi pemanfaatan dan pengolahan sampah tetap segitu-segitu saja,” tegas Faris.

Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi C, Minun Latif. Ia meminta DLH menjelaskan kegiatan penyuluhan dan kampanye lingkungan secara konkret.

“Kegiatan nomor 9 dan 10 itu saya kira berkaitan dengan gerakan peduli lingkungan, penyuluhan dan kampanye lingkungan. Konkret kegiatannya apa yang dilakukan DLH?” tanyanya.

Minun juga meminta penjelasan terkait penambahan anggaran pada salah satu kegiatan yang dinilainya sangat besar, serta pos penyediaan jasa pelayanan umum kantor.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Sukadar, mempertanyakan perubahan anggaran program jamban. Ia menyebut sebelumnya terdapat angka sekitar Rp2 miliar yang sudah terkunci berdasarkan data 1.487 warga penerima manfaat. Namun dalam perubahan anggaran, angka tersebut disebut melonjak menjadi sekitar Rp15 miliar.

“Perbaikan jamban sebesar 1.487 unit itu sudah selesai, sudah terkunci. Tapi tiba-tiba muncul angka Rp13 miliar, dari Rp2 miliar menjadi Rp15 miliar. Dengan waktu yang hanya sekitar empat bulan, ada penambahan sekitar Rp13 miliar. Ini kehati-hatian kami terhadap serapan,” kata Sukadar.

Kabid Pelayanan dan Perizinan DLH Surabaya, Ali Murtado, mengakui persoalan tersebut perlu diverifikasi. Ia menyatakan DLH akan memastikan kesesuaian data penerima dengan realisasi di lapangan bersama kelurahan dan perangkat terkait.

“Kita mau bertanggung jawab bersama dengan kelurahan dan memastikan apakah data dan identitas itu sesuai dengan realisasi yang dilakukan. Data tersebut akan kami sampaikan ke Komisi C,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan kebutuhan armada menjadi salah satu komponen penting dalam operasional pengelolaan lingkungan. DLH, kata dia, memiliki puluhan armada dengan fungsi berbeda, termasuk kendaraan pengangkut sampah, arm roll dan armada taman.

“Kami memiliki 42 unit armada, kemudian kendaraan pengangkutan sampah sekitar 80 unit, arm roll 48 unit, serta tangki air 42 unit untuk merawat seluruh taman di Surabaya,” jelas Fikser.

Menurut Fikser, DLH memang lebih banyak berfokus pada persoalan sampah. Untuk saluran air, DLH menangani sampah, sementara sedimentasi menjadi kewenangan Dinas PU.

“Kalau di saluran, sampahnya kami yang ambil, sedangkan sedimennya yang mengambil PU. Hasil sedimen itu biasanya kami manfaatkan untuk membuat taman-taman baru,” katanya.

Perdebatan tersebut kini mengarah pada satu persoalan utama: apakah lonjakan anggaran DLH dalam PAK APBD-P 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil atau justru menyimpan persoalan pada perencanaan awal, validasi data, dan kemampuan serapan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.(yu)