Surabaya – Pemkot Surabaya menerima penghargaan “Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD)” dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Gedung Garuda Jakarta, Senin (25/5/2026).
Penghargaan ini tak lepas dari upaya konkret yang sudah berjalan dua tahun terakhir. Bahkan, Wali Kota menerbitkan regulasi, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 mewajibkan bahasa Jawa sebagai muatan lokal dalam Kurikulum Merdeka di seluruh SD/MI dan SMP/MTS.
Program paling menonjol di Surabaya adalah Kemis Mlipis. Gerakan penggunaan bahasa Jawa di seluruh sekolah setiap hari Kamis.
Menanggapi ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan memasukkan pelestarian bahasa daerah sebagai program wajib di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
Menurut Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, keberadaan Perda akan mengikat masyarakat dan pemerintah untuk menjalankan program pelestarian secara konsisten. Dia menilai regulasi diperlukan agar upaya pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau hanya berhenti di level imbauan.
“Dengan Perda maka masyarakat akan terikat dan juga diberikan reward bagi masyarakat Kota Surabaya yang masih memegang nilai-nilai kedaerahan termasuk bahasa daerah di dalam kehidupan kesehariannya,”ujar Bang Jo, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, Bang Jo wanti-wanti agar penghargaan yang diterima Kota Surabaya dalam bidang kebudayaan tidak sekadar menjadi simbol untuk meraih citra. Dia menekankan bahwa penghargaan harus terbukti melalui praktik nyata di masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana penghargaan itu terbukti dan terealisasi dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pemicu bagi Pemkot Surabaya untuk terus melanjutkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang wajib dilestarikan,”tegas dia.
Lebih jauh, mantan Ketua DPD PKS Kota Surabaya ini menyoroti pentingnya menyasar generasi milenial, Gen Z, generasi Alfa, dan generasi Beta agar bahasa daerah tetap hidup di tengah arus modernisasi. “Pelestarian bahasa daerah ini sudah menjadi bagian dari identitas Surabaya yang terus dijaga di lingkungan pendidikan,” pungkas Bang Jo.(yu)
