Oktober 5, 2024

Polda Jatim Siap All Out Penerapan PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya

Jawa Timur (suararakyatjatim) – Rencana akan kembali diterapkannya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) selama dua pekan (dua minggu) yang dimulai tanggal 11 sampai 25 Januari di Jawa Timur. Khususnya di dua wilayah yakni, Surabaya Raya dan Malang Raya. Kepolisian Daerah Jawa Timur, siap menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Pangdam V Brawijaya dan Pangko Armada II serta Satgas Covid-19.

“Saya siap all out menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait psbb di wilayah Jatim, dan kami Polri (polda jatim) sudah koordinasi dengan Gubernur dan Pangdam serta Satgas Covid-19,” ucap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, usai meresmikan lapangan tenis di Mapolda Jatim, Kamis (07/01/2021) pagi.

Rencananya sebelum diberlakukan PSBB, pada hari Jumat besok Forkopimda Jatim akan menggelar rapat. Nantinya akan membahas tentang teknis pengaturan kerja 75 persen dari rumah dan 25 persen dari kantor.

“Ya rencananya Forkopimda akan menggelar rapat membahas tentang teknis pengaturan psbb,” tambahnya.

Selain itu polda jatim sendiri sudah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, anggota melakukan tes darah dulu, apakah ada penyakit komorbid, apabila ada maka mereka tidak bekerja di kantor tapi dari rumah.

Lalu melakukan tes secara berkala, khususnya yang bekerja di lapangan, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini apabila mereka terkena Covid. Ketiga, dalam rapat dibicarakan juga masalah vaksin, baik pengamanannya maupun pendistribusiannya.

“Polda jatim sudah mengeluarkan kebijakan bagi anggota Polri diantaranya mereka harus melakukan tes darah, jika ada sakit ya mereka harus kerja di rumah,” pungkas Kapolda.(why)