Oktober 5, 2024

Dewan Minta Pemkot Segera Fungsikan Jembatan Joyoboyo

Surabaya (suararakyatjatim) – Kalangan DPRD Kota Surabaya merasa miris melihat proyek pembangunan di Surabaya yang belum bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat.

“Contohnya Jembatan Suroboyo sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Surabaya,”ujar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron di Surabaya, Kamis (18/02/21).

Ia menjelaskan, Komisi C sebagai mitra Pemkot Surabaya disektor pembangunan banyak yang menyoroti soal proyek jembatan yang sudah clear dibangun.

Misalkan, kata Buchori Imron Jembatan Joyoboyo yang sudah selesai dibangun namun belum bisa digunakan oleh publik, mestinya tidak usah menunggu diresmikan oleh Bu Risma (pada saat itu belum jadi Mensos, Red), tapi langsung saja dibuka Jembatan Joyoboyo tersebut.

“Jadi harus nyata bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukannya pembangunan itu utamanya untuk kepentingan masyarakat, begitu juga dengan Jembatan Joyoboyo. Sepertinya miris saya melihat pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh publik,” tegasnya.

Buchori Imron menerangkan, setiap proyek pembangunan yang sudah selesai tentu ada biaya maintenance atau perawatan, nah jika dibiarkan tidak digunakan masyarakat anggaran perawatan kan tetap keluar.

Kedua, jelas politisi gaek PPP Kota Surabaya ini, tujuan utama dibangun Jembatan Joyoboyo adalah untuk mengurangi kemacetan di sekitar Wonokromo, Joyoboyo, atau arus lalu lintas dari arah selatan yaitu A. yani yang akan masuk ke Jalan Darmo atau Jalan Diponegoro.

“Nah jadi tujuan utamanya bangun Jembatan Joyoboyo belum tercapai, harusnya sesuai dengan jadwal yaitu tanggal 27 Desember 2020 dibuka itu Jembatan Joyoboyo, terlepas diresmikan atau tidak diresmikan Walikota Surabaya, saat itu Tri Rismaharini,” tuturnya.

Lebih lanjut Bunchori Imron mengatakan, proyek Jembatan Joyoboyo dibangun menggunakan APBD Kota Surabaya dengan nilai kontrak Rp39 miliar. Jembatan dengan panjang 150 meter dan lebar 17 meter itu akan melintas di sungai dekat Terminal Intermodal Joyoboyo.

“Nah itu duit rakyat loh, jika belum dimanfaatkan masyarakat ya itu artinya kita mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya.(why)