April 19, 2024

DPRD:RS Khusus Covid-19 Jadi Catatan RPJMD Surabaya 2021-2026

Surabaya(suararakyatjatim) – Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Surabaya akan keberadaan RS Khusus Covid-19, mendapat respon positif DPRD Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi catatan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2021-2026. Yang sudah disepakati antara DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya.

“RS Khusus Covid-19 memang sampai sekarang masih dibutuhkan lebih tepatnya rumah sakit menular.
Itu sudah kita tekankan dalam RPJMD 2021-2026, yang sudah kita gedok bersama DPRD dan pemkot. Hal ini menjadi catatan bagi pansus bahwa kita masih butuh rumah sakit khusus menular yang merupakan rekomendasi dari IDI,” terangnya pada Jum’at (20/08/2021).

Akmarawita menambahkan, keberadaan RS Khusus Covid-19 atau rumah sakit khusus penyakit menular ini, sebagai salah satu strategi penanganan terhadap warga Surabaya kalau terjadi lagi lonjakan angka penularan covid-19. Selain penerapan protokol kesehatan, 3T dan vaksinasi.

“Sekarang kan sedang gelombang ketiga dan itu sudah kita rasakan bersama dimana mana rumah sakit penuh, banyak masyarakat yang tidak tertangani antrian di rumah sakit banyak sehingga terpaksa melakukan isolasi mandiri tanpa terkontrol sehingga menyebabkan angka kematian saat itu sangat tinggi,” ungkapnya.

Akmarawita juga mengingatkan supaya keberadaan RS Khusus Covid-19 disosialisasikan ke masyarakat, terutama soal kegunaannya dan keamanannya. Supaya masyarakat sekitar bisa menerima keberadaan rumah sakit tersebut. “Jangan sampai keberadaannya menimbulkan persoalan baru,” terangnya kepada suararakyatjatim.com

Menurut Akmarawita pembangunan RS Khusus Covid-19 butuh perencanaan dan analisis yang matang. “Kita desak supaya 5 tahun kedepan sudah ada rancangan terhadap keberadaan rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Politisi Partai Golkar Surabaya ini memastikan RPJMD Surabaya 2021-2026, merencanakan pembangunan 2 rumah sakit umum. Untuk melengkapi wilayah Surabaya yang selama ini belum ada rumah sakit milik pemkot Surabaya.(why)