Desember 9, 2024

Temukan Manhole Tak Sesuai Regulasi, Komisi C Minta SPBU Segera Revisi Standar Pemkot

Surabaya(suararakyatjatim) – Komisi C DPRD Surabaya menindaklanjuti persoalan proses pembangunan SPBU di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Selasa (28/9/2021).

Pada hearing sebelumnya, Komisi C menyoroti pihak SPBU karena adanya penebangan pohon dan menutup seng di area SPBU.

“Izinnya sudah lengkap termasuk amdal lalin dari Dishub, ada DKRTH semua sudah dibantu sesuai mekanisme aturan. Ada 6 pohon diganti 455 pohon sudah semua ada tanda terima,” kata Ketua Komisi C, Baktiono saat meninjau ke lokasi SPBU.

Sedangkan saat di lokasi, Komisi C menemukan permasalahan baru pada drainase (saluran air) yang dirasa kurang tepat sesuai regulasi yang ada.

Namun Baktiono mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada miskomunikasi berkas yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk manhole (penutup saluran) di area SPBU.

“Ada mis sedikit dari BBPJN terkait dengan adanya manhole, dari pihak SPBU mengajukan manhole nya 60×60 cm, tapi di BBPJN tertulis 1 m x 1,5 m,” terangnya.

Nantinya, lanjut Baktiono meminta surat (dokumen) asli yang dikeluarkan BBPJN sebagai pembanding dan meminta dilakukan revisi dengan disesuaikan standartnya pemerintah kota.

“Karena kalau ini langsung diganti oleh pemilik sedangkan dari BBPJN masih memakai yang lama nanti juga akan menyalahi aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Alif Perwakilan BBPJN menyampaikan, pihaknya telah melakukan survey di lokasi SPBU dan belum melihat adanya manhole seperti yang direkomendasikan.

“Mungkin ini juga mis dari kami, melalui gambar detail manholenya belum kami lihat. Namun secara sketsa di situ ada manhole,” tuturnya.

Di tempat yang sama, pengelola SPBU, Steven Astono mengklaim telah mendapat izin dari dinas-dinas terkait proses pembangunan SPBU.

“Tadi sudah diperiksa, semua izin saya komplit, untuk penebangan pohon kami ada ijinnya juga, dan kami ganti di kebun bibit sesuai dengan rekomendasi dinas pertamanan,” jawabnya.

Untuk drainase, sambung Steven, pihaknya sudah mengikuti sesuai skema yang diberikan BBPJN pada awal perencanaan pembangunan dan sementara ini menunggu revisi dari BBPJN.

“Nanti akomodir kita buka, sebab izinnya kita gambarnya seperti itu. Sekarang atas permintaanya anggota dewan kita akan betulkan sambil nunggu revisi dari BBPJN,” pungkasnya.(why)