Oktober 5, 2024

Fraksi PKS Surabaya Komitmen Bela Rakyat,Tolak Kenaikan Harga BBM

suararakyatjatim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya mengikuti jejak Fraksi PKS DPR RI untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyampaikan 4 sikap terkait hal ini.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo menyampaikan, naiknya harga BBM bersubsidi menyebabkan kesulitan masyarakat semakin bertambah.

“Pedagang kaki lima, tukang bakso, sopir truk dan angkot, buruh dan pekerja, pelaku UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, nelayan, dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit, terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali,” jelasnya saat jumpa pers di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (8/9/2022).

Dengan naiknya harga BBM bersubsidi bertentangan dengan kehendak rakyat. Ia menyebut seperti dari hasil survei LSI dimana sebanyak 58,7 persen masyarakat menghendaki pembatalan kenaikan harga BBM.

Kemudian juga ada hasil survei Indikator politik Indonesia yang menyebutkan hingga 78,8 persen masyarakat menghendaki pembatalan BBM bersubsidi. Hal ini kata Cahyo perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.

Hanya dalam hitungan hari, dampak yang dirasakan semakin terasa sehingga ketidaksetujuan warga dengan kebijakan ini semakin naik angkanya ketika disurvei.

Oleh karenanya, Fraksi PKS DPRD Surabaya menekankan 4 sikap terkait hal ini. Pertama adalah mendorong pimpinan DPRD dan Wali Kota Surabaya menyampaikan sikap menolak kenaikan BBM bersubsidi kepada Pemerintah Pusat.

Kedua Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan BBM bersubsidi. Ketiga, meminta Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat sebagaimana amanat UUD 1945, yakni pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Keempat meminta Presiden RI Joko Widodo melakukan efisiensi terhadap APBN dan mencegah serta mengataasi kebocoran-kebocoran anggaran sehingga tidak mengurangi pos anggaran subsidi BBM untuk rakyat.(why)