Juni 12, 2026

Dua Sisi Kenaikan Pertamax:Akademisi UINSA Tuntut Transparansi Anggaran,DPRD Surabaya Cemas Migrasi BBM Subsidi

Surabaya – Kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan per 10 Juni 2026 memicu reaksi lintas sektor di Kota Pahlawan. Fenomena ekonomi ini memunculkan dua perspektif mendasar dari analisis akademisi kampus serta kacamata praktisi politik kedewanan.

​Perubahan tarif menempatkan Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) menyentuh angka Rp 17.000 per liter. Isu ini langsung memantik diskusi hangat terkait dampak riilnya di tingkat akar rumput.

​Sisi Akademisi: Momentum Redistribusi Melalui Subsidi Silang

​Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Moh. Ilyas Rolis, M.Si., melihat dinamika ini dari sudut pandang sosiologi ekonomi yang makro. Menurutnya, konsumen Pertamax pada dasarnya adalah kelompok masyarakat yang memiliki daya beli kokoh (purchasing power).

​Oleh karena itu, Ilyas menilai kebijakan ini bisa menjadi instrumen redistribusi ekonomi yang adil, asalkan dikelola dengan prinsip transparansi yang ketat oleh negara.

​”Konsumsi Pertamax ini sifatnya terbatas untuk kalangan mapan. Momentum ini seharusnya melahirkan keseimbangan pola belanja. Kelompok berkecukupan membayar harga standar tanpa beban negara, lalu pendapatan dari sektor energi tersebut dialihkan menjadi subsidi silang bagi wong cilik,” urai Ilyas.

​Tokoh akademisi yang juga aktif di kepengurusan PBNU Probolinggo ini menantang pemerintah selaku regulator sekaligus eksekutor untuk membuktikan asas keterbukaan pengelolaan dana. Ketegangan sosial di ruang digital maupun ancaman aksi massa dinilai hanya bisa diredam jika pemerintah menunjukkan hasil konkret dari pengalihan dana energi tersebut.

​”Pemerintah harus menjawab keresahan publik dengan langkah nyata. Konversikan pendapatan dari penyesuaian harga BBM ini menjadi program jaminan sosial dasar yang langsung dirasakan manfaatnya, baik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat rentan,” pungkasnya.

Di sisi lain koridor pemikiran, Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri (Kaji Ipuk), mewakili suara praktisi legislatif, mengekspresikan kekhawatiran mendalam terhadap potensi runtuhnya daya beli masyarakat kelas menengah akibat dampak hilir kebijakan tersebut. Ia mendesak Depo Pertamina dan seluruh SPBU di Surabaya memperketat pengawasan terhadap pasokan BBM bersubsidi.

​Ipuk menegaskan bahwa Pertamina harus menghitung secara akurat kebutuhan konsumsi harian warga agar tidak terjadi kekosongan stok di lapangan. Jika Pertalite langka, masyarakat terpaksa membeli Pertamax yang harganya kini melambung tinggi.

​”Jangan sampai stok subsidi kosong di SPBU. Akibatnya, warga yang mau berangkat kerja terpaksa membeli nonsubsidi karena butuh. Kan kasihan,” cetus Ipuk.

​Selain kuantitas, jaminan kualitas juga menjadi sorotan tajam demi menghindari insiden kerusakan mesin kendaraan massal akibat BBM buruk yang pernah melanda Surabaya.

​”Kami tidak ingin kejadian motor brebet massal terulang kembali. Itu sangat mengganggu aktivitas kerja warga. DPRD Surabaya dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan langsung ke Depo Pertamina dan sejumlah SPBU,” tambah legislator senior tersebut.(*mad/yu)