Agustus 14, 2026

KUA APBD 2027 Ditetapkan,Muncul Catatan Penting Tentang Pertumbuhan Ekonomi

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan dan menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026). Di balik kesepakatan tersebut, muncul catatan penting terkait arah pertumbuhan ekonomi Surabaya agar tidak berhenti pada angka makro, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat lapisan bawah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mulai pukul 14.11 WIB. Sebanyak 36 anggota dewan hadir bersama Wali Kota Surabaya, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD). Kehadiran tersebut membuat rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam paripurna, DPRD dan Pemkot Surabaya menetapkan dua nota kesepakatan. Selain KUA RAPBD 2027, terdapat kesepakatan mengenai Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Syaifuddin menjelaskan, kedua dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Surabaya. Pembahasan telah dilakukan beberapa kali hingga rapat finalisasi dan perangkaan pada 13 Agustus 2026.

Rancangan KUA APBD 2027 selanjutnya menjadi dasar penyusunan PPAS dan rancangan APBD 2027. Dokumen itu mencakup asumsi dasar penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Namun, proses pengesahan tidak berlangsung tanpa catatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, menyampaikan interupsi yang menyoroti substansi pembangunan di balik target pertumbuhan ekonomi.

Johari mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Surabaya yang disebut menjadi salah satu yang terbesar di Pulau Jawa. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Kami tidak sekadar ingin melihat pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, tetapi juga berharap pertumbuhan ekonomi itu berdampak kepada ekonomi kalangan bawah, kalangan grassroots,” ujarnya.

Menurut Johari, indikator keberhasilan KUA RAPBD 2027 seharusnya dapat ditelusuri hingga dampaknya terhadap UMKM, permodalan pelaku usaha kecil dan menengah, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan.

Ia juga meminta setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi diterjemahkan ke dalam ukuran yang lebih konkret. Misalnya, berapa lapangan kerja baru yang tercipta, seberapa besar peningkatan pendapatan warga, serta berapa keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan.

Sorotan lain diarahkan pada produktivitas aset milik Pemkot Surabaya. Johari menilai aset pemerintah harus dikelola lebih produktif agar mampu menggerakkan aktivitas ekonomi, menciptakan nilai tambah dan pada akhirnya memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Kami berharap KUA-PPAS ini nanti bisa menaikkan PDRB per kapita, produktivitas masyarakat, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat, UMKM naik kelas,” katanya.

Catatan tersebut menunjukkan bahwa tantangan APBD 2027 bukan sekadar menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan distribusi manfaat pembangunan. Setelah pembacaan nota kesepakatan selesai, Pimpinan Rapat Syaifuddin meminta persetujuan forum. Peserta rapat menjawab, “Setuju.”

Rapat paripurna kemudian ditutup pada pukul 14.35 WIB. Dengan disepakatinya KUA RAPBD 2027, pembahasan anggaran Surabaya memasuki tahapan berikutnya, dengan pekerjaan rumah memastikan setiap rupiah anggaran memiliki dampak yang terukur bagi kesejahteraan warga.(yu)