Surabaya – Kebutuhan lahan pemakaman di Surabaya kian menjadi tantangan seiring pertumbuhan penduduk yang telah menembus 3 juta jiwa. Di tengah keterbatasan wilayah kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat, untuk mengantisipasi kebutuhan makam warga.
Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, lahan di dekat Kali Lamong tersebut diproyeksikan menjadi alternatif pemakaman bagi warga Surabaya Barat maupun masyarakat dari wilayah lain di Kota Pahlawan.
“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong. Ini untuk menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat dan semuanya,” kata Ketua dewan yang akrab disapa Kaji Ipuk, Kamis (22/10/2026).
Menurut Kaji Ipuk, persoalan ketersediaan lahan pemakaman bukan sekadar persoalan fasilitas umum, melainkan kebutuhan jangka panjang yang harus diantisipasi pemerintah. Aspirasi mengenai keterbatasan tempat pemakaman bahkan telah disampaikan warga dan sejumlah pihak kelurahan di Surabaya Barat saat kegiatan reses.
Pertumbuhan penduduk menjadi salah satu faktor yang memperbesar kebutuhan tersebut. Sementara jumlah warga terus bertambah, luas wilayah Surabaya tidak mengalami penambahan. Kondisi ini membuat pemerintah harus cermat membagi ruang kota untuk berbagai kebutuhan, mulai dari permukiman hingga fasilitas publik.
“Dulu jumlah penduduk 2,7 juta, sekarang sudah lebih dari 3 juta karena Surabaya terus didatangi orang. Kan tidak mungkin lahan kita digunakan menjadi lahan makam semuanya,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, penyediaan lahan pemakaman tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran pengembang perumahan juga perlu diperhatikan, terutama dalam memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas pemakaman bagi kawasan yang dibangun.
Menurutnya, keterlibatan pengembang diperlukan agar beban penyediaan lahan tidak sepenuhnya bertumpu pada aset pemerintah kota. Dengan begitu, kebutuhan pemakaman dapat diantisipasi seiring pertumbuhan kawasan permukiman baru.
Selain itu, kecenderungan masyarakat memilih tempat pemakaman umum (TPU) besar yang dikelola Pemkot Surabaya turut memengaruhi kapasitas sejumlah lokasi. Jika kebutuhan terus meningkat tanpa perencanaan yang memadai, keterbatasan lahan berpotensi menjadi persoalan yang semakin sulit diatasi.
Karena itu, Kaji Ipuk menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pemakaman dan perencanaan penggunaan lahan untuk jangka panjang. Pemerintah perlu mempertimbangkan ketersediaan ruang sekaligus kebutuhan tata kota lainnya.
“Pemetaan kebutuhan pemakaman ini penting, agar ketersediaan lahan dapat direncanakan untuk jangka panjang,” tuturnya.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melalui UPTD Pemakaman mengelola 13 TPU utama serta satu krematorium di Keputih. Sejumlah TPU tersebut antara lain TPU Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.
Di luar fasilitas yang dikelola pemerintah, Surabaya juga memiliki sekitar 535 makam kampung yang pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Keberadaan makam kampung menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pemakaman warga di tingkat lingkungan.
Masyarakat bersama keluarga atau ahli waris dapat memilih lokasi pemakaman dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan tempat. Namun, keberadaan berbagai fasilitas tersebut tetap perlu diimbangi perencanaan kapasitas agar kebutuhan pemakaman dapat terpenuhi dalam jangka panjang.
Rencana penyediaan lahan 50 hektare di Sumberejo menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan rencana itu dapat diwujudkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, di tengah persaingan kebutuhan ruang di Surabaya yang terus berkembang.(yu)
