Jawa Timur (suararakyatjatim) – Pengelola Yayang Café and Resto Sidoarjo angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan petugas Polda Jatim di tempat hiburan tersebut. Pengelola mengaku kecolongan dalam peristiwa ini.
“Kami benar-benar kecolongan. Saya kaget dan sangat menyayangkan (aksi prostitusi) itu,” kata Yuni, pengelola Yayang Café and Resto kepada awak media.
Diceritakan, saat kejadian dirinya sedang tidak berada di lokasi. Dia mengaku mendapat kabar dari anak buahnya bahwa telah ada penggerebekan oleh petugas kepolisian di tempat usahanya yang berada di kawasan Jl KH Mukmin tersebut.
Yuni lantas mencari tahu tentang peristiwa itu, termasuk menanyakan ke sejumlah anak buahnya, siapa saja yang dibawa oleh petugas kepolisian.
“LC yang melakukan itu bukan pegawai di sini, dia freelance. Dan yang di beberapa media disebut-sebut sebagai ‘mami’ itu di sini statusnya adalah waiters,” papar perempuan berhijab ini.
Yuni menegaskan bahwa praktik prostitusi tersebut di luar manajemen Yayang Café and Resto. Dan tanpa sepengetahuan manajemen.
“Itu aksi yang dilakukan oleh para pelaku itu sendiri, tidak ada kaitannya dengan manajemen,” jelasnya.
Ditanya tentang bill atau nota pembelian, Yuni juga menegaskan bahwa bill yang ada hanya sewa room karaoke dan pembelian makanan dan minum minuman saja. Tidak ada bill terkait transaksi ada penyewa pemandu lagu atau menyewa perempuan untuk kegiatan negatif.
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada fasilitas esek-esek atau prostitusi di tempat usahanya saya ini. Mungkin kami lalai, atau kami kurang dalam melakukan pengawasan sehingga terjadi hal itu. Mulai sekarang, security dan semua pihak management akan saya paksa untuk lebih bekerja keras melakukan pengawasan. Jangan sampai hal seperti itu terulang lagi di sini,” tegasnya.
Yuni mengaku sudah mewarning semua security dan pegawainya agar lebih maksimal bekerja. Jika terpantau cuma duduk-duduk saja, pihaknya berjanji akan memberi sanksi para pegawai itu.
Sementara terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jatim, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami serahkan semua ke pihak penyidik Polda Jatim,” pungkas Pengelola Yayang Café and Resto Sidoarjo.(why)