Oktober 5, 2024

Nekat Buka, Karaoke Pop City Kenjeran Disegel

Surabaya (suararakyatjatim) – Rumah Hiburan Umum (RHU) Karaoke Pop City, yang berada di Jalan Kenjeran 223 Surabaya. Terpaksa disegel oleh aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya bersama Satpol-pp Kota Surabaya.

Penyegelan ini dikarenakan karaoke tersebut nekat membuka usahanya disaat Surabaya Raya. Khususnya kota surabaya, memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Satpol-pp kota surabaya terpaksa memberi Police Line dan menutup usaha karaoke tersebut. Selain menutup tempat usaha, beberapa pegawai karaoke diamankan.

Menurut Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar menjelaskan, bahwa penyegelan itu dilakukan oleh Satgas PPKM, sekira pukul 15.00 wib. Satgas PPKM terpaksa menyegel RHU karena nekat membuka usahanya disaat surabaya menerapkan PPKM.

“Tadi sore satgas PPKM, dari polrestabes dan satpol-pp kota surabaya. Menyegel karaoke yang ada di Jalan Kenjeran Surabaya, yang nekat membuka usahanya disaat surabaya menerapkan PPKM” kata Kompol Akhyar, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/01/2021).

Ditambahkan Akhyar, selain menyegel karaoke tersebut. Petugas juga mengamankan beberapa karyawan karaoke.(why)