April 20, 2024

DPRD Pertanyakan Sikap Pemkot dan Dukung Persebaya tetap di Surabaya

Surabaya(suararakyatjatim) – Polemik soal boleh tidaknya Persebaya menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo dan Stadion Gelora 10 November mengundang dua anggota muda DPRD Surabaya turut ambil komentar.

Yang pertama dari anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Dia menjelaskan bahwa sejak dahulu kala, masyarakat pecinta bola di Surabaya sudah mengetahui bahwa Surabaya adalah kandang Persebaya. Bahkan saat itu ketika ada Asyabab dan Niac Mitra semuanya berkandang di Surabaya dan tidak ada hambatan untuk menggunakan stadion.

“Surat Pemkot yang menolak secara halus digunakannya 2 stadion di kota Surabaya untuk home base Persebaya tentu sesuatu yang mengagetkan dan melukai perasaan masyarakat pecinta Persebaya,” ujarnya Sabtu (20/3/2021).

Menurut pria yang juga Ketua Golkar Surabaya ini dua stadion tersebut dibangun dengan menggunakan uang pajak dan retribusi rakyat. Tentu bertujuan menimbulkan kebanggaan warga Surabaya mana kala gedung tersebut dipakai berlaga tim kebanggaan warga Surabaya. Stadion tersebut dibangun tidak untuk digunakan hanya sebagai prasasti.

“Kalau ada kebuntuan komunikasi antara Pemkot dengan Manajemen Persebaya sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari kata mufakat. Karena kalau terjadi kebuntuan yang dirugikan adalah masyarakat pecinta bola di Kota Surabaya,” lanjutnya.

Menurut mantan wartawan ini manfaat ketika dua stadion tersebut dipakai home base Persebaya maka Pemkot akan mendapatkan pemasukan dari pajak dan retribusi secara reguler. Yang bisa digunakan untuk biaya perawatan stadion.

“Karena kalau hanya mengandalkan uang dari APBD untuk biaya perawatan maka OPD tersebut patut diduga tidak memiliki inovasi untuk mengembangkan aset yang dibangun dengan dana ratusan milyar. Yang lebih penting kasihan rakyat uang pajaknya dipakai untuk membangun dan merawat tapi tidak bisa menikmati suguhan olahraga,” imbuhnya.

Terpisah Sekretaris Komisi B yang juga Ketua Pansus Pemanfaatan Barang Milik Daerah, yang di dalamnya membahas penyewaan stadion, Mahfudz, sikap yang sudah ditunjukkan Dispora Pemkot Surabaya itu adalah tanda bahwa mereka tak memiliki niat baik atau goodwill terhadap kemajuan sepakbola lokal, khususnya Persebaya. Ia juga melihat Pemkot ada niat untuk mengenyampingkan Persebaya.

“Pemkot ini tidak ada niat baik. Sekecil pun tidak ada. Kemarin-kemarin ketika Pansus, kami di DPRD terima saja. Karena memang untuk sepakbola dan Persebaya. Lha kok sekarang malah begini. Menelan ludah sendiri ini kayaknya pemkot,” lanjut pria yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Surabaya ini.

Menurut dia keputusan tak memberi lampu hijau kepada Persebaya menjadi atensi khusus Komisi B DPRD Kota Surabaya, dalam pembahasan pansus sewa Gelora 10 Nopember. Dia menegaskan akan mengawal dan menekan Pemkot agar memberikan atensi kepada Persebaya yang selama ini sudah mengharumkan nama Surabaya.

Apalagi, menurut Mahfudz, selama ini Persebaya sudah dianak tirikan. Mereka tak bisa menggelar latihan di Surabaya. Biasanya di lapangan polda Jatim, lapangan Gelora Delta Sidoarjo, maupun di lapangan Bumimoro. Ini tanda bahwa Pemkot tak welcome kepada Persebaya.(why)