Mei 6, 2026

RPH Surabaya Fokus Jasa Potong Hewan Kurban,Fajar:Tahun ini Tidak Jual Sapi

suararakyatjatim.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya memastikan tahun ini tidak menyediakan dan menjual hewan kurban untuk masyarakat maupun OPD. RPH hanya fokus pada pelayanan jasa pemotongan hewan kurban seiring proses transisi kepindahan ke Tempat Usaha Industri (TUI) yang dijadwalkan akhir Mei 2026.

Direktur RPH Surabaya, Fajar Arifinto Isnugroho mengatakan, keputusan ini diambil agar pelayanan tidak terganggu selama masa persiapan pindah ke Tambak Osowilangon.

“Tahun ini kami fokus di jasa potong saja. Biar tidak terlalu merepotkan, kami juga persiapan pindah. Harapannya kami bisa lebih melayani pengkurban yang mempercayakan pemotongan hewan kurbannya ke RPH,” ujar Fajar disela-sela pelantikan Ketua DPRD baru di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026).

Lebih jauh, Fajar menjelaskan, layanan jasa potong tahun ini masih sama seperti tahun lalu dengan dua skema. Pertama, Paket Potong Kemas Kirim. Paket ini dibanderol Rp 2,8 juta, naik dari sebelumnya Rp 2,5 juta karena kenaikan harga plastik. Kedua, Paket Potong lLepas Tulang Tanpa Kemas. Paket ini dikenakan biaya Rp 2 juta biasanya digunakan panitia kurban yang masih ingin mencacah dan mengemas daging sendiri.

“Kalau paket prima kami, pengkurban tinggal terima beres. Habis dipotong, dicacah, dikemas, langsung dikirim ke lokasi tujuan,”beber dia.

Fajar menyampaikan hingga saat ini tercatat sekitar 110 pengkurban yang mendaftar dari berbagai elemen, mulai masyarakat umum, partai, ormas, masjid, hingga yayasan.

Target tahun ini dipatok 200 ekor yang menyembelih di RPH, atau naik 10 ekor dari capaian tahun lalu yang mencapai 190 ekor sapi.

Fajar memastikan setiap proses pemotongan diawasi dokter hewan dan juru sembelih. Setiap jam, RPH mampu memotong 10 hewan, dan seluruh jeroan diperiksa untuk memastikan bebas dari bakteri atau cacing. “Kalau ada cacing pita atau yang membahayakan, kami ambil dan musnahkan. Tapi RPH tidak mengambil hak pengkurban. Kepala, kulit, kaki, jeroan tetap milik pengkurban. Kecuali mereka ikhlaskan, nanti hasil penjualannya kami masukkan ke musala RPH, bukan ke pendapatan RPH,” tandas Fajar.

Dia juga menegaskan, bahwa RPH menjamin hewan kurban yang disembelih sehat, higienis, dan sesuai syariat dengan prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).(yu)